Best News - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengungkapkan, mantan artis kolosal Sekar Arum Widara menginap di sebuah hotel sebelum akan kelanjutannya ditangkap di pusat perbelanjaan di Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (2-April-2025).
Polisi paham hal ini saat jalankan pengembangan di sebuah hotel dan mendapatkan uang palsu senilai Rp 223,5 juta.
"(Menginap) di hotel itu telah tiga harian (sebelum ditangkap)," ujar Ardian saat di konfirmasi, Senin (14-April-2025).
Baca Juga : Maria Ozawa Mengaku Pernah Ditawar Semalam Rp 300 Juta
Sampai saat ini, Sekar tetap berbelit-belit saat ditanyai soal sumber uang palsu.
Pasalnya, keterangan Sekar berubah-ubah saat meniti kontrol oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Bilangnya hasil penagihan utang, besoknya keterangannya beda lagi," ujar Ardian.
Oleh sebab itu, penyidik tetap mendalami asal usul uang palsu Rp 223,5 juta yang petugas sita dari tangan Sekar.
"Masih kami dalami dari mana uang itu, dia tetap bungkam. Belum jujur," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, mantan artis Sekar Arum Widara (40), ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan sebab kedapatan membelanjakan uang palsu, Rabu (2-April-2025) pukul 21.00 WIB.
Sekar yang diketahui pernah berkecimpung di dunia seni peran ini diringkus petugas usai aksinya ketahuan oleh kasir toko di pusat perbelanjaan kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengambil barang bukti bersifat 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 bersama total nilai Rp 223,5 juta serta dua unit ponsel, tiap-tiap iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Kini, Sekar telah mendekam di penjara. Ia dijerat bersama Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 berkenaan Mata Uang, dan/atau Pasal 244 KUHP, dan/atau Pasal 245 KUHP.
0 Komentar